UU PDP Disahkan, Segera Bentuk Lembaga Otoritas PDP Diisi Orang yang Ahli, Jangan Sampai Jadi Macan Ompong

- 20 September 2022, 18:01 WIB
UU PDP Disahkan, pemerintah diminta segera bentuk Komisi PDP atau lembaga otoritas pelindungan data warga negara
UU PDP Disahkan, pemerintah diminta segera bentuk Komisi PDP atau lembaga otoritas pelindungan data warga negara /ANTARA/

Pratama mewanti-wanti jangan sampai Komisi PDP menjadi macan ompong sehingga dituduh menghabiskan atau menghamburkan anggaran negara saja.

UU PDP dan Komisi PDP sekaligus menjadi legacy atau warisan yang sangat baik dari pemerintahan Presiden Jokowi.

Pemerintah harus bisa mendorong lahirnya Lembaga Otoritas PDP yang kuat, kredibel dan menjadi pelindung serta tempat terakhir meminta keadilan bagi masyarakat terkait sengketa pelindungan data pribadi.

Terakhir, pengesahan UU PDP ini harus direspon dengan melakukan audit keamanan informasi di semua PSE, baik lingkup Private atau Publik.

Baca Juga: Bawaslu Tak Ragu Beri Rekomendasi Takedown Akun Buzzer, Walau Pengikut Jutaan, Kalau Melanggar Tetap Diblok!

Apalagi kasus kebocoran data masih menjadi perhatian masyarakat luas dengan kasus Bjorka.

"Nantinya Lembaga Otoritas PDP bisa bersama BSSN membuat aturan standar tentang pengaman data pribadi di lingkup Private dan lingkup Publik. Sehingga nantinya penegakan UU PDP bisa lebih detail dan jelas," pungkas Pratama.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah