a. Program Dukungan Manajemen Rp1.469.601.817.000
b. Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp5.634.220.000.000,
4. Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp6.069.464.311.000,- (enam trilyun enam puluh sembilan milyar empat ratus enam puluh empat juta tiga ratus sebelas ribu rupiah).
DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI. ***