Anggaran KPU Tahun 2023 Disetujui Rp15,9 Triliun, Komisi II: Sudah Tahun Politik, Tukin Tolong Diperhatikan

- 20 September 2022, 20:34 WIB
Hitung mundur hari pencoblosan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari
Hitung mundur hari pencoblosan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari /Arif Rahman/Jurnal Medan

Baca Juga: Bawaslu Tak Ragu Beri Rekomendasi Takedown Akun Buzzer, Walau Pengikut Jutaan, Kalau Melanggar Tetap Diblok!

a. Program Dukungan Manajemen Rp1.469.601.817.000

b. Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp5.634.220.000.000,

4. Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp6.069.464.311.000,- (enam trilyun enam puluh sembilan milyar empat ratus enam puluh empat juta tiga ratus sebelas ribu rupiah).

DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x