Menurut Bagja, situasi seperti itu terjadi karena belum maksimalnya koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dengan TNI.
Kedua, Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.
Ketiga, Bawaslu meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Bagja menambahkan, hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan Pemilu di seluruh daerah di Indonesia.
Dukungan keamanan khususnya daerah yang rentan terjadi konflik, misalnya, beberapa daerah di Papua yang memiliki kerawanan tinggi pada indikator keamanan.
"Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu," kata Bagja.
Keempat, Bawaslu RI dan TNI melakukan kesepakatan melalui Nota Kesepahaman terkait dengan netralitas TNI pada seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.
Bawaslu juga mempertanyakan kepada Panglima TNI terkait mekanisme kelembagaan TNI dalam menindaklanjuti pelanggaran netralitas yang dilakukan anggotanya.