Bawaslu Minta Dukungan Pengamanan ke Panglima TNI, Ini Kata Rahmat Bagja Saat Bertemu Jenderal Andika Perkasa

- 22 September 2022, 10:59 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Gepenk/Humas Bawaslu RI

Baca Juga: Isu Jokowi Tiga Periode dan Presiden Jadi Wapres HOAKS, Badan Pengkajian MPR RI Temui KPU RI

Panglima TNI Andika Perkasa mengaku siap membantu seluruh jajaran Bawaslu terkait empat poin tersebut.

Misalnya, permintaan Bawaslu terkait sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) prajurit TNI yang aktif dan sudah purna tugas.

Jenderal Andika menegaskan secepat mungkin atau maksimal pada Kamis 22 September 2022 menyerahkan data, baik data berupa hard copy dan soft copy kepada Bawaslu.

"Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya," tegas Andika.

Baca Juga: KPU Jelaskan Aturan Main Verifikasi Administrasi Parpol Parlemen, Pengumuman Resmi Tetap 14 Desember 2022

TNI, kata Andika, mempunyai mekanisme kelembagaan dalam menindaklanjuti pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh anggotanya.

Jika ada pelanggaran netralitas, bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan.

TNI memiliki pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan melanggar netralitas.

"Laporkan kepada kami. Kami dalam pidana militer, memiliki pasal-pasal terkait netralitas TNI," pungkas Jenderal Andika.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah