Baca Juga: Isu Jokowi Tiga Periode dan Presiden Jadi Wapres HOAKS, Badan Pengkajian MPR RI Temui KPU RI
Panglima TNI Andika Perkasa mengaku siap membantu seluruh jajaran Bawaslu terkait empat poin tersebut.
Misalnya, permintaan Bawaslu terkait sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) prajurit TNI yang aktif dan sudah purna tugas.
Jenderal Andika menegaskan secepat mungkin atau maksimal pada Kamis 22 September 2022 menyerahkan data, baik data berupa hard copy dan soft copy kepada Bawaslu.
"Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya," tegas Andika.
TNI, kata Andika, mempunyai mekanisme kelembagaan dalam menindaklanjuti pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh anggotanya.
Jika ada pelanggaran netralitas, bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan.
TNI memiliki pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan melanggar netralitas.
"Laporkan kepada kami. Kami dalam pidana militer, memiliki pasal-pasal terkait netralitas TNI," pungkas Jenderal Andika.***