Jadwal Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Daftar

- 22 September 2022, 18:35 WIB
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 /Bawaslu Bojonegoro

JURNAL MEDAN - Bawaslu RI telah membuka Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dengan jadwal tanggal 21 - 27 September 2022.

Lowongan sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 dibuka di seluruh Indonesia.

Berikut ini syarat dan cara daftar menjadi Panwascam. Bawaslu Kab/Kota mengumumkan pendaftaran calon anggota Panwascam dengan ketentuan:

Baca Juga: Bawaslu Temui Presiden Jokowi Minta Support Pembiayaan Hingga Panwas Ad Hoc Dapat Fasilitas BPJS

1. Pengumuman pendaftaran dilakukan di laman Bawaslu Kab/Kota dan/atau Bawaslu Provinsi, media sosial, sekretariat Bawaslu Kab/Kota, dan di tempat umum lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Pengumuman pendaftaran dapat dilakukan di media lokal sebelum tahapan pendaftaran dengan memperhatikan ketersediaan anggaran.

3. Pengumuman pendaftaran memuat persyaratan dan kelengkapan syarat pendaftaran, waktu, tempat, serta saluran komunikasi yang dapat dihubungi:

Inilah syarat dan cara daftar Panwascam berdasarkan dokumen "Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam untuk Pemilu 2024" dari Bawaslu RI:

Baca Juga: Download Lagu YouTube Converter Jadi MP3 Pakai Y2mate Tanpa Aplikasi Downloader

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x