Korban Robot Trading Teriak, Ini Kata Praktisi Hukum Menjelaskan Duduk Persoalannya

- 27 September 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi: bermain robot trading
Ilustrasi: bermain robot trading /Pixabay/sergeitokmakov./

JURNAL MEDAN - Kasus dugaan penipuan investasi robot trading jadi sorotan karena para member teriak uangnya tak bisa ditarik.

Para member terus memperjuangkan haknya agar bisa dikembalikan. Bambang Lukman Hadi, misalnya, merupakan member robot trading Net89.

Bambang menyebutkan Net89 berdiri di bawah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Baca Juga: Nonton Streaming Overlord Season 4 Episode 13 Sub Indo, Tayang 27 September 2022, Download di Anoboy

Selama 40 bulan Bambang menjadi member dalam kegiatan robot trading tak ada masalah, di mana kondisi itu masih bertahan hingga akhir 2021.

Namun secara tiba-tiba manajemen PT SMI dipanggil oleh Bareskrim Polri. Sebagai member ia pun diminta untuk menghentikan trading.

"Padahal selama 3 tahun lebih berjalan baik dan mulus tiba-tiba diminta stop, kaget dong," katanya kepada wartawan pekan lalu.

Kondisi itu akhirnya memunculkan wacana gagal bayar. Bambang kini telah membentuk Gerakan Maju Untuk Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89.

Baca Juga: Full Raw Scan Tokyo Revengers Chapter 271 dan Spoiler: Terungkap Cara Shin Melakukan Time Leaper

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x