Korban Robot Trading Teriak, Ini Kata Praktisi Hukum Menjelaskan Duduk Persoalannya

- 27 September 2022, 22:59 WIB
Ilustrasi: bermain robot trading
Ilustrasi: bermain robot trading /Pixabay/sergeitokmakov./

Selain menjual E book, Yunasril menilai aktivitas PT SMI di bawah lembaga perdagangan dan menjalankan usaha sesuai ketentuan pada PP No. 29 Tahun 2021.

Yunasril menuturkan, seseorang tidak bisa dikaitkan jika terjadi persoalan yang menyangkut robot trading. Lembaga terkait seharusnya meminta pertanggungjawaban perusahaan.

Bappebti, kata dia, berfungsi sebagai pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, seperti perorangan atau badan hukum.

"PT SMI ini beroperasi sejak 2017 berjalan lancar, kenapa sekarang dipersoalkan. Lalu di mana fungsi pengawasannya?," ujar Yunasril.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah