Selain itu, Bawaslu juga meningkatkan literasi digital di masyarakat yang akan memantau konten-konten negatif, termasuk menurunkan akun tersebut.
"Bagi kami pemberitaan atau informasi yang salah berulang-berulang, tetapi tidak di-counter dengan berita yang benar, maka akan dianggap sebagai berita yang benar," jelasnya.
Kolaborasi Bawaslu tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga platform media sosial untuk melakukan takedown atau memblokir akun-akun tersebut.
"Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, maka kita meminta kepada operator untuk men-takedown akun medsos tersebut," jelasnya.
Meski demikian, Herwyn mengakui bahwa untuk melakukan takedown akun bukan perkara mudah karena selalu dikaitkan dengan kebebasan berpendapat.
Sementara di internal Bawaslu membentuk satuan tugas pengawas media sosial, kemudian publik diajak untuk terlibat langsung.
Misalnya, publik melakukan deklarasi melawan ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat, terutama dalam penggunaan media digital.
Terakhir, Herwyn berharap ada pemantau pemilu khusus memantau digital media.