Di Forum GNEJ Bali, Bawaslu RI Sebut 50 Persen Hoaks di Indonesia Bertema Politik, Sinyal Bahaya Pemilu 2024?

- 10 Oktober 2022, 23:47 WIB
Bawaslu sebut 50 persen informasi di media sosial pada tahun-tahun pemilu bertemakan politik
Bawaslu sebut 50 persen informasi di media sosial pada tahun-tahun pemilu bertemakan politik /Earth.com

Selain itu, Bawaslu juga meningkatkan literasi digital di masyarakat yang akan memantau konten-konten negatif, termasuk menurunkan akun tersebut.

"Bagi kami pemberitaan atau informasi yang salah berulang-berulang, tetapi tidak di-counter dengan berita yang benar, maka akan dianggap sebagai berita yang benar," jelasnya.

Kolaborasi Bawaslu tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga platform media sosial untuk melakukan takedown atau memblokir akun-akun tersebut.

"Jika ada akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoaks, maka kita meminta kepada operator untuk men-takedown akun medsos tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sudah Jadi Capres NasDem, Mesin Parpol Bergerak, Kampanye Mulai? Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Meski demikian, Herwyn mengakui bahwa untuk melakukan takedown akun bukan perkara mudah karena selalu dikaitkan dengan kebebasan berpendapat.

Sementara di internal Bawaslu membentuk satuan tugas pengawas media sosial, kemudian publik diajak untuk terlibat langsung.

Misalnya, publik melakukan deklarasi melawan ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat, terutama dalam penggunaan media digital.

Terakhir, Herwyn berharap ada pemantau pemilu khusus memantau digital media.

Baca Juga: Usai Ketum Tersangka Korupsi, Langkah Partai Republik Satu Terhenti di Verifikasi Administrasi Tahap I di KPU

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah