Kategori 2: Parpol Peserta Pemilu 2019 tidak lolos PT:
10. PSI
11. Perindo
12. PBB
13. Partai Hanura
14. Partai Garuda
Kategori 3: Parpol baru:
15. PKN
16. Partai Gelora Indonesia
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Terhadap Parpol kategori 1 berdasarkan Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020 tidak dilakukan verifikasi faktual.
Parpol kategori 1 adalah parpol yang saat ini berada di parlemen atau memiliki fraksi di DPR RI.
Sementara Parpol dengan Kategori 2 dan Kategori 3 dilakukan verifikasi faktual.
Demikian penjelasan perkembangan kegiatan pendaftaran parpol dan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.***