4 Rekomendasi Komnas HAM ke KPU Agar Pemilu Tidak Lagi Ratusan Korban Tewas, Dimulai Dari Adopsi Teknologi

- 10 November 2022, 20:19 WIB
KPU RI mengumumkan 40 parpol mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Senin, 15 Agustus 2022
KPU RI mengumumkan 40 parpol mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Senin, 15 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Komnas HAM memberikan empat rekomendasi kepada KPU RI agar peristiwa tewas-nya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019 tidak terulang lagi.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, tewas-nya 894 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ribuan petugas sakit di Pemilu 2019 berpotensi terjadi lagi di Pemilu 2024.

Pasalnya, produk regulasi yang digunakan masih tetap sama yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: PKB: Larangan Kampanye di Kampus Bikin Anak Muda dan Milenial Apatis, Buta Politik, Ini Pesan Untuk KPU

Kemudian kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 jauh lebih berat dan rumit karena dalam satu tahun ada Pileg, Pilpres, dan Pilkada.

"Dari sekarang kami mendorong agar ada upaya perbaikan regulasi maupun teknis agar peristiwa sama tidak berulang kembali," kata Hairansyah kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.

Adapun rekomendasi Komnas HAM kepada KPU RI sebagai berikut:

1. Adopsi teknologi menggunakan solusi teknologi guna memudahkan tugas-tugas penyelenggara.

Dengan begitu, beban kerja petugas KPPS bisa berkurang.

Baca Juga: KPU Ingatkan Syarat Dukungan Mendaftar Calon Anggota DPD RI, Termasuk Penggunaan Platform Digital Silon DPD

2. Memperbaiki proses pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

Tujuannya agar tidak ada lagi masalah seperti surat suara tertukar maupun logistik terlambat sampai di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini dirasa penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan petugas KPPS.

Hairansyah mengatakan, berdasarkan temuan Komnas HAM saat Pemilu 2019, keterlambatan logistik membuat petugas KPPS harus menunggu, bahkan sampai pagi.

Padahal petugas KPPS bertanggung jawab mengurus pencoblosan, perhitungan dan rekapitulasi suara di pagi hari.

Baca Juga: KPU Bantah Wacana Penyeragaman Masa Jabatan KPU Daerah di Tahun 2023 Bertujuan Politis, Begini Penjelasannya

"Kekuatan fisik dan mental mereka terkuras," tegas Hariansyah.

3. KPU RI harus membuat aturan panduan penyelenggaran terkait aspek kesehatan dan keselamatan petugas, terutama di hari pencoblosan.

Panduan ini, kata dia, diharapkan membuat petugas KPPS memperhatikan kesehatan fisik dan mental dari awal.

Komnas HAM juga menyarankan KPU membuat aturan jam kerja hingga asupan petugas KPPS.

Misalnya acuan berapa gelas kopi yang dikonsumsi, merokok, hingga dukungan vitamin dan makanan sehat.

Baca Juga: Data Pribadi di Sektor Kepemiluan, Anggota KPU RI Betty Epsilon Jelaskan Tiga Karakter dan Jenis Datanya

4. Komnas HAM meminta KPU RI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di hari pencoblosan.

Komnas HAM juga mewanti-wanti penyelenggara pemilu agar bergerak cepat menangani potensi permasalahan yang akan muncul ini.

"Sehingga jangan sampai terjadi pelanggaran HAM dalam Pemilu 2024," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x