Menurut Totok KPU telah melakukan sosialisasi terkait aturan ini. Sementara Bawaslu akan melakukan pengawasan dan pemantauan.
"KPU sudah memberikan sosialisasi, kita mengawasi saja. Kalau video call iya, bentuk SE-nya," jelas Totok.
Dalam kesempatan itu Totok juga menyinggung soal potensi kerawanan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.
Salah satu yang menjadi pertimbangan dalam indeks kerawanan adalah kondisi geografis.
"Pasti itu kan, dalam indeks kerawanan ada beberapa parameter, salah satunya itu. Di akhir hujan, kondisi geografis, itu yang jadi indeks kerawanan," jelasnya.
Bawaslu saat ini masih merancang indeks kerawanan namun menurut rencana secepatnya akan dirilis, kalau bisa tahun ini.
"Tahun inilah. Artinya tahun depan kan. Ini 2022. Tahun depan kita percepat, semakin cepat semakin baik. Kita sedang diskusikan agar tidak keliru," pungkasnya. ***