Nomor Urut Parpol Sudah Ada, Apakah Beda Kampanye dan Sosialisasi Menuju Pemilu 2024? Begini Kata Bawaslu RI

- 18 Desember 2022, 16:11 WIB
Pimpinan Bawaslu RI menggelar konferensi pers pada Kamis 15 Desember 2022
Pimpinan Bawaslu RI menggelar konferensi pers pada Kamis 15 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Baca Juga: JPPR Terbitkan 5 Rekomendasi Kepada KPU dan Bawaslu Terkait Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu sendiri sebenarnya sudah beberapa kali menerbitkan imbauan kepada peserta pemilu maupun pejabat negara terkait kampanye dan sosialisasi.

Bawaslu RI melalui Ketua Rahmat Bagja beberapa kali mengatakan semua pihak untuk dapat menahan diri sehingga tidak menimbulkan konflik.

"Kami mengingatkan agar semua pihak menahan diri, karena hal ini akan sangat mengganggu proses-proses ke depan atau juga mengganggu kondusifitas proses pemilihan umum kita tahun 2024 yang akan datang," kata Rahmat Bagja. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah