JURNAL MEDAN - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memetakan pola kerentanan dan kerawanan selama tahapan Pemilu 2024.
Selain kerentanan maupun kerawanan sistem informasi, BSSN juga memetakan gelombang informasi seperti disinformasi dan Hoaks di media sosial.
Berdasarkan pengalaman di pemilu sebelumnya dan insiden di berbagai negara, BSSN mengungkap setidaknya tiga modus atau pola yang dilakukan aktor kejahatan siber.
"Kita tahu tiga pola yang digunakan oleh mereka," kata Taufik Arianto, Koordinator Kelompok Operasi Deteksi Penanggulangan dan Pemulihan Penanganan Insiden dan Krisis Siber Nasional BSSN dalam webinar Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang digelar Kemendagri, Selasa, 27 Desember 2022.
Kerentanan pertama adalah hacking, terjadinya upaya serangan mengambil alih atau akun media sosial untuk kemudian menguasai sistem yang digunakan oleh penyelenggara pemilu.
Hacking ini juga bertujuan mengambil alih aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Kedua, setelah hacking, para pelaku akan mencoba untuk melakukan pembocoran data hingga doxxing dari penyelenggara atau aktor-aktor yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu.
Baca Juga: Catatan Keamanan Siber Akhir Tahun 2022, Tahunnya Bjorka dan UU PDP, Tahun 2023 Mau Ngapain?