JURNAL MEDAN - Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita melihat potensi konflik cukup tinggi saat KPU melakukan rekrutmen Timsel calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Saat ini KPU sedang melakukan rekrutmen Timsel calon anggota KPU di 15 provinsi dan 118 KPUD yang dilakukan secara tertutup (closed recruitment).
Rekrutmen tertutup sebagai suatu hal yang baru bagi KPU sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di sepanjang proses yang dilalui.
Langkah pertama yang harus dilakukan KPU guna menghindari potensi konflik adalah dengan menerapkan transparansi yang akan membuka banyak pintu.
"Kita gak bisa menjamin kondisi yang ada itu akan seperti apa. Transparansi akan membuka banyak pintu ke yang lain, memastikan proses yang berjalan berkualitas, ada integritas, sehingga ini akan menghindari konflik tadi," kata Nurlia Dian Paramita dalam diskusi di Media Center KPU RI, Jumat, 27 Januari 2023.
Mita, sapaan akrabnya, mencontohkan salah satu persoalan saat Timsel terpilih kelak dan akan melakukan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Meskipun ini tidak terkait langsung dengan rekrutmen Timsel yang saat ini sedang dalam proses pembentukan dan pembekalan, tetapi setidaknya contoh ini bisa menjadi salah satu informasi.
Dalam beberapa kejadian kerap kali seleksi calon anggota/komisioner KPU di daerah-daerah terkait dengan konflik kepentingan atau conflict of interest.
Ada suatu momen di mana Timsel mempersiapkan calon komisioner baru, maka ada juga komisioner aktif yang bersiap-siap untuk ikut seleksi selanjutnya.
"Ini kita belajar dari rekrutmen Bawaslu provinsi kemarin kan," kata Mita.
Kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sebut saja konflik terjadi di antara para calon komisioner itu sendiri.
"Terutama begini ketika seorang ikut seleksi, tapi kemudian dia harus melakukan tugasnya sebagai komisioner. Nah, dia pakai mobil kantor. Itu kan sebetulnya jelas conflict of interest. Di satu sisi dia seorang calon, di sisi lain dia harus menunaikan tugas," ujarnya.
Mita meminta KPU mencarikan jalan keluar agar konflik tidak meluas atau membesar dengan membuat aturan khusus.
Misalnya menonaktifkan komisioner yang masih aktif menjabat, tapi di waktu bersamaan mengikuti seleksi.
"Non aktif ini kan kebutuhan, tapi bisa dilakukan pada posisi tertentu, misalnya, posisi administrasi gak papalah, tapi kalau hal-hal lain ketika mulai wawancara itu hal lain ya," jelasnya.
Sementara Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Delia Wildianti mengatakan potensi konflik tidak sama di semua daerah
Dan tidak semua daerah yang melakukan rekrutmen Timsel maupun seleksi calon anggota KPUD mengalami konflik tinggi, tergantung dinamika daerah masing-masing.
"Mungkin KPU bisa petakan daerah yang potensi konfliknya tinggi. Papua misalnya, itu tinggi dinamikanya," kata Delia Wildianti.***