JURNAL MEDAN - Ketua Partai Rapublik Satu, Hasnaeni 'Wanita Emas' melanjutkan aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Prima Negara, mengatakan aduan kali ini masih terkait dugaan pelecehan seksual dan ancaman yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Sebelumnya pada 26 Januari 2023 Ihsan Prima Negara selaku kuasa hukum Hasnaeni kembali melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Kembali Laporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke DKPP
"Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP. Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," kata Ihsan Prima Negara dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam laporannya, Ihsan mengatakan Hasnaeni telah melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung kepada LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
"Mulai dari tangkapan layar WhatsApp, foto, video, kami serahkan semua," ujarnya.
Selain itu, Ihsan mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terhadap kliennya Hasnaeni terus berproses.
"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi," ujarnya.
Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A Bashar berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK dapat segera direspon.
"Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi," jelasnya.
Sementara itu, dalam surat keterangan laporan Hasnaeni kepada Komnas Perempuan pada Selasa 31 Januari 2023, tertera surat yang ditandatangani Koordinator Unit Pengaduan untuk Rujukan, Citra Adelina.
Surat keterangan itu menyatakan laporan kepada Komnas Perempuan dilakukan pada pukul 15.30-16.00 WIB.
"Telah melakukan pengaduan via datang langsung yang dialami Sdri. Hasnaeni dan diterima oleh Komnas Perempuan..," demikian tertulis dalam surat keterangan tersebut.***