JURNAL MEDAN - Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' kemungkinan mengikuti verifikasi faktual yang dilakukan KPU RI via ZOOM atau video conference.
Hasnaeni, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis 22 September 2022 karena penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (PT WBP).
Tahapan verifikasi faktual Pemilu 2024 diikuti parpol dengan cara didatangi secara langsung oleh petugas KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Pernah Ngamuk-ngamuk Dituduh Jadi Pelakor
Verifikasi faktual dilakukan KPU RI untuk mengecek kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan parpol.
Kehadiran saat verifikasi faktual juga dibuktikan dan disertai dokumen Kartu Anggota (KTA) parpol dan KTP-el atau KK.
Lantas bagaimana proses verifikasi faktual yang akan diikuti tersangka Hasnaeni sebagai Ketum Partai Republik Satu?
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini 24 parpol yang lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 sedang mengikuti tahapan verifikasi administrasi.