Data penting itu diantaranya data di divisi pencegahan, penanganan pelanggaran, sengketa, dan sebagainya yang membutuhkan keamanan.
"Melindungi dan menjaga keamanan data juga merupakan manifestasi tanggung jawab teman-teman di Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun Provinsi dan Kabuapten/Kota," jelasnya.
Dengan adanya upaya menjamin kemanan siber di lingkungan Bawaslu, Puadi berharap kepercayaan publik meningkat secara signifikan terhadap Pemilu 2024.
Puadi yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI juga telah memerintahkan seluruh jajaran Bawaslu untuk serius dalam menangani keamanan siber.
"Saya berharap nantinya kita tidak sekedar melakukan seremonial untuk launching CSIRT ini, tapi juga memang betul-betul serius," ujar dia.
"Karena (CSIRT) ini bagian dari komitmen Bawaslu agar political will Bawaslu dalam mendukung kebijakan atau sistem manajemen keamanan di lingkungan Bawaslu dalam apa yang disebut sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) berjalan dengan baik," ujarnya lagi.
Sementara itu, Koordinator Pengembangan Ekosistem Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Sriyanto mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bawaslu.
Apalagi pembentukan CSIRT dalam rangka menanggapi keamanan siber jelang Pemilu 2024.