Besok, DKPP Gelar Sidang Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Tertutup-Terbuka

- 26 Februari 2023, 18:54 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /Dok. Pribadi Hasyim Asy'ari

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang dilaporkan gara-gara pernyataan terkait sistem Pemilu tertutup-terbuka, Senin, 27 Februari 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai Teradu dalam perkara ini diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan sebagai Pengadu.

Hasyim Asy'ari didalilkan Pengadu karena bersikap tidak mandiri gara-gara pernyataan yang bersifat partisan tentang Pemilu yang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

Baca Juga: Pemilu 2024, Waketum Golkar Singgung Big Data dan Media Sosial, Kader Harus Bisa Manfaatkan Teknologi

Pengadu menilai pernyataan Ketua KPU RI telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang besok adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia Ramli dalam keterangan kepada wartawan, Minggu, 26 Februari 2023.

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum dan akan disiarkan melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Ada Aturan Dana Sosialisasi, Komisioner Agus Mellaz: Memang Gak Ada 'Cantolan' di UU Pemilu

"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," ujarnya.

Pelaporan terhadap Ketua KPU RI ini bermula dari pernyataannya di bulan Desember 2022 yang mengatakan ada kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke sistem tertutup.

Salah satu dampak sistem pemilu tertutup adalah pencoblosan yang dilakukan hanya mencoblos gambar partai sementara gambar caleg hilang.

Dengan begitu partai politik yang berhak menentukan para caleg yang akan duduk di parlemen, jika sudah mendapat jatah kursi.

Baca Juga: Jarimu Awasi Pemilu, Komunitas Digital Garapan Bawaslu Melawan Hoaks, Sarana Literasi Hingga Aduan Konten

Buntut dari pernyataan itu Hasyim sempat meminta maaf di Komisi II DPR RI karena telah membikin gaduh sekaligus menjadi pelajaran pihaknya.

"Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya itu kemudian menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu," kata Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu, 11 Januari 2022.

"Yang kedua, sekali lagi saya tidak dalam posisi atau bermaksud, untuk apa namanya, sebagaimana menimbulkan problematika tadi itu," ucapnya.

"Kemudian yang ketiga, tentu kami di KPU, terutama saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi terima kasih," ujar Hasyim Asy'ari menambahkan.*** 

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x