Ucapan Presiden Clear! Pemilu Jalan Sesuai Amanat Konstitusi 5 Tahun Sekali, Putusan PN Jakpus Gak Ngaruh

- 7 Maret 2023, 16:35 WIB
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow mengapresiasi dukungan Presiden Jokowi terhadap langkah banding KPU atas permintaan pemilu ditunda yang diterbitkan PN Jakpus.

Dukungan Jokowi, kata dia, bisa diartikan sebagai penegasan bahwa pemerintah mendukung Pemilu dilaksanakan sesuai amanat konstitusi 5 tahun sekali.

Jeirry Sumampow yang juga merupakan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menyebut pernyataan Jokowi ibarat memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: KPU Matangkan Persiapan Banding Melawan Putusan PN Jakpus Terkait Permintaan Pemilu Ditunda

"Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu penting dalam konteks menegaskan dukungan dan kesiapan Pemerintah melaksanakan Pemilu 2024," kata Jeirry Sumampow kedua wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Selain menjaga amanat konstitusi dengan menggelar Pemilu 5 tahun sekali, Jeirry melihat faktor kepastian hukum lebih penting sehingga langkah banding KPU sangat tepat.

"[...] Perlu ada kepastian hukum [...] Upaya banding yang akan dilakukan KPU [...] untuk memastikan jalannya Pemilu tetap konstitusional," jelas dia.

Selain itu, Jeirry meminta publik harus segera menghentikan polemik yang berkembang terkait penundaan Pemilu 2024, pasca keluarnya Putusan PN Jakpus.

Baca Juga: Melihat Cara Kerja Pawang Hujan, Memindahkan Awan Dengan Tenaga Dalam Hingga Mengumpulkan Data-data Empiris

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x