Ucapan Presiden Clear! Pemilu Jalan Sesuai Amanat Konstitusi 5 Tahun Sekali, Putusan PN Jakpus Gak Ngaruh

- 7 Maret 2023, 16:35 WIB
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Putusan PN Jakpus juga dianggap kurang bijak jika hanya memberi keadilan kepada Partai Prima.

Sebab, ujar dia, putusan seperti itu melanggar konstitusi dan bukan kewenangannya, termasuk putusan yang sulit untuk dilaksanakan.

Mestinya, kata Jeirry, putusan difokuskan dalam tahapan verifikasi admin saja, tak perlu menegasikan semua tahapan.

Seandainya bunyi putusan PN Jakpus tidak seperti itu, tentu bisa ada cerita lain.

Baca Juga: Foto Terbaru Mat Solar Bajaj Bajuri Kena Stroke dan Makin Kurus, Netizen Doakan Cepat Sembuh

Upaya banding KPU diharapkan bisa memberi kepastian hukum ke depan. Begitu juga, peradilan yang bisa diarahkan untuk menyoroti kinerja KPU dalam kasus ini.

"Agar keadilan terhadap penggugat bisa sungguh-sungguh ditegakkan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x