Investigasi KGM HKBP Terbitkan Rekomendasi Penyelamatan Hutan dan Lingkungan di Sekitar Danau Toba

14 Mei 2021, 14:55 WIB
2 lokasi di Kota wisata Parapat kembali di landa banjir di duga gunung telah gundul /Feri Ndraha

JURNAL MEDAN - Investigasi Komite Gereja dan Masyarakat (KGM) HKBP dengan mitranya terkait banjir bandang di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, pada 13 Mei 2021 menyatakan terjadinya dampak penurunan kualitas lingkungan hidup dan hutan di sekitar Danau Toba.

Investigasi itu menyatakan banjir bandang serupa sudah terjadi beberapa kali. Misalnya pada Desember 2018, Februari 2019, Juli 2020, yang mengakibatkan kerugian material di pihak masyarakat, termasuk terganggunya arus lalu lintas di daerah tersebut.

"Kami mempelajari bahwa banjir-banjir bandang ini memiliki kaitan yang erat dengan aktivitas penebangan hutan di Sitahoan dan kawasan hutan Sibatuloting," demikian keterangan KGM HKPB, Jumat 14 Mei 2021.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 7,2 Guncang Nias Barat, Getaran Terasa Hingga Banda Aceh

Investigasi itu juga menyatakan aktivitas penebangan hutan diantaranya dilaksanakan untuk kepentingan hutan tanaman industri (penanaman eukaliptus), pemanfaatan kayu dan basil hutan oleh para pengusaha lokal, ditambah oleh aktivitas pertanian masyarakat dalam skala yang jauh lebih
kecil.

Di Sualan sampai Tanjung Dolok, Parapat, terdapat sejumlah aliran sungai yang sumber airnya berasal dari Sitalhoan dan Kawasan Hutan Sibatuloting.

Kini, bila hujan deras terjadi, sungai-sungai kecil ini akan meluap dan membawa material lumpur dan bebatuan yang sangat mengancam, seperti yang sudah terjadi berulang kali, sebagaimana disebutkan di atas.

Jika degradasi hutan terus berlangsung, banjir bandang di kawasan ini akan semakin sering terjadi.

Baca Juga: 8 Provinsi di Sumatera Terancam Banjir-Longsor. Diprakirakan Terjadi Jumat-Sabtu Besok

Topografi dari Danau Toba yang merupakan danau vulkanik adalah tanah berpasir dan bebatuan dan berbukit-bukit. Fakta tersebut mengingatkan semua pihak akan besarnya potensi bencana serta terpanggil untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan hutan.

Sesuai dengan Konfessi HKBP 1996 Pasal 5 tentang Kebudayaan dan Lingkungan, HKBP mempercayai bahwa Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempatnya bekerja di dunia ini.

"HKBP mendesak pemerintah pusat dan daerah, swasta, serta masyarakat agar sesegera mungkin melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan di sekitar
Danau Toba," tulis keterangan tersebut.

Pemeliharaan lingkungan hidup dan hutan adalah faktor penting keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan aneka fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Pusat di sekitar Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang diharapkan membawa perbaikan kesejahteraan bagi rakyat.

Baca Juga: Tiga Kali Lebaran Tanpa Almarhum Ani Yudhoyono, SBY Masih Merasa Sedih

Lebih lanjut, pemerintah pusat dan daerah perlu mengkaji kebijakan yang lebih spesifik untuk menghentikan laju deforestasi, memberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada setiap pihak yang merusak alam, serta mengembalikan fungsi hutan di sekitar Danau Toba sebagai hutan alam untuk menyangga kelestarian dan keindahan Danau Toba, flora dan fauna, serta kesejahteraan masyarakat.

HKBP berkomitmen untuk menolong korban bencana alam. HKBP juga siap bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi mitra menjaga lingkungan hidup dan hutan, sekaligus mendorong dan mengapresiasi program reboisasi yang ramah lingkungan, terencana, dan konsisten.

"Kiranya Tuhan menguatkan kita untuk selalu menjaga kelestarian alam yang Dia ciptakan." ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler