JURNAL MEDAN - Lagi-lagi di Deli Serdang terjadi korban kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Seorang anak (12) mengaku sudah dua kali mengalami kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial M (41).
Tersangka juga mengancam korban jika perbuatannya diberitahukan kepada orang lain.
Baca Juga: Pemuda Asal Batubara ini Meninggal Tragis di Serdang Bedagang, Honda Varionya Dihantam Truk Trailer
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Akan Tetap Digelar Tahun 2024, Tidak Ada Opsi Pilkada 2022
Baca Juga: Keamanan Siber Telah Menjadi Isu Prioritas dan Strategis Seluruh Negara
"Melihat hal ini pelaku dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh Ibu korban yang berinisial S pada hari Selasa 26 Januari 2021," ucap Wakapolsek Telun Kenas Iptu Amal yang dikutip di laman Antara, Jum'at 29 Januari 2021.
Mendapati laporan tersebut pihak Polisi langsung melakukan penyidikan dan telah berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Deli Serdang guna untuk ditindaklanjuti.
"Tersangka kami aman kan di sebuah tempat pemancingan di Deli Serdang," Sambungnya.***