Penerima Vaksin di Simalungun: Tak Ada Efek Samping, Cuma Ngantuk dan Lapar

- 9 Februari 2021, 17:39 WIB
Presiden menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memfokuskan pembelanjaan anggarannya untuk kebijakan vaksinasi Covid-19.
Presiden menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memfokuskan pembelanjaan anggarannya untuk kebijakan vaksinasi Covid-19. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

JURNAL MEDAN - Sejumlah penerima vaksin Sinovac di Kabupaten Simalungun mengatakan hanya merasakan lapar dan mengantuk usai divaksin.

Secara keseluruhan tidak merasakan efek samping dari suktik vaksinasi tersebut.

Pernyataan sejumlah penerima vaksin tersebut diperkuat oleh pengakuan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Simalungun.

Baca Juga: Kapolda Sumut Martuani Sormin Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Covid-19 saat Rayakan Imlek 2021

Di antara OPD penerima vaksin adalah Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Plt Kepala Pelaksana BPBD Ueki Fritz Prapanca Damanik, dan Plt Kepala Bappeda Lurinim Purba.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Ueki Fritz Prapanca Damanik mengatakan dirinya tak merasakan efek samping namun mengakui lapar dan mengantuk.

"Tidak ada efek lainnya, kecuali mengantuk dan lapar dalam dua hari pasca vaksinasi, setelah itu aman," kata Ueki dilansir Antara, Selasa, 9 Februari 2021.

Sementara Plt Kepala Bappeda Lurinim Purba juga tidak merasakan dampak apapun. Selama menjalani masa rehat dan mengkonsumsi makanan tetap normal.

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Polri Soal Ustad Maheer At-Thuwalibi: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Selain itu, Kasie Penanganan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Simalungun, Hamonangan Nahampun mengatakan  pihaknya belum ada menerima keluhan efek samping vaksin Sinovac.

Usai vaksinasi tahap pertama dengan sasaran Kepala Daerah, unsur Forkopimda dan tenaga kesehatan, Pemkab Simalungun merencanakan vaksinasi tahap kedua kepada para pelayan publik. Terakhir adalah masyarakat.

Pemkab Simalungun juga mengingatkan bahwa Vaksinasi tidak membuat penerima boleh melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Setiap orang yang telah divaksin tetap diimbau untuk mematuhi dan menerapkan Prokes saat beraktivitas, khususnya di luar rumah. ***

Editor: Arif Rahman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah