Sumut Jadi Sorotan Usai Jual-Beli Vaksin Covid-19 Ilegal Viral, Kemenkes RI: Penindakan Kewenangan Pemda

- 22 Mei 2021, 12:16 WIB
Sumut Disorot Masyarakat, Kemenkes RI Khawatir Jual-Beli Vaksin Covid-19 Ilegal Terjadi Dimana-mana
Sumut Disorot Masyarakat, Kemenkes RI Khawatir Jual-Beli Vaksin Covid-19 Ilegal Terjadi Dimana-mana /jurnalmedan.com/pixabay.com/torstensimon

JURNAL MEDAN - Jutaan pasang mata masyarakat Indonesia saat ini sedang tertuju pada Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pasca hebohnya pemberitaan tentang kasus jual-beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

Karena heboh dan sempat viral, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sampai turun gunung untuk memberikan tanggapan. 

Juru Bicara (Jubir) vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pada dasarnya vaksin Covid-19 tersebut telah didistribusikan dan menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda), sehingga sudah menjadi kewenangannya untuk memberikan tindakan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 22 Mei 2021: Kisah Cinta Michelle yang Membuat Mama Sarah Penasaran

"Ini kewenangan di daerah ya, dan sudah ada penindakan dari pihak yang berwenang," ujar Nadia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 22 Mei 2021.

Namun sayang, Nadia mengungkapkan kalau pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah kasus jual-beli vaksin Covid-19 secara ilegal juga terjadi di luar Sumut. Sebab, hingga kini Kemenkes belum mendapat laporan kasus serupa yang terjadi di daerah lain.

Menurut Nadia, untuk bisa mengetahui ada kasus jual-beli vaksin Covid-19 secara ilegal diperlukan pengecekan dan klarifikasi.

Baca Juga: Tak Pernah Hadiri Sidang, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono Diomelin Hakim PN Jakpus?

"Kami belum dapat laporannya, perlu dicek dan diklarifikasi lebih lanjut ya," tutup Nadia.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x