“Saya berharap dengan diserahkannya SK ini, semakin meningkatkan semangat dan suasana baru dalam proses belajar dan mengajar di tiap tiap sekolah di Kota PadangSidempuan” lanjut Irsan Efendi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota padang Sidempuan, Lutfhy Siregar menjelaskan bahwa PPPK dengan masa kontrak.
Dimana guru yang menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak dalam jangka waktu 2 tahun.
“Kontraknya selama 2 tahun, jika memang kinerjanya baik serta memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” ujar Lutfhy.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Terbaru 15 Juli 2022, Tema Pentingnya Mensyukuri Nikmat Sehat
Seperti diketahui, PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berdasarkan dengan ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara atau ASN. ***