DKPP Periksa Anggota KPU Deli Serdang, Anggota Parpol Diduga Terlibat Timses, Status Facebook Jadi Bukti

- 27 Juli 2022, 21:29 WIB
Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, Mulianta Sembiring, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, Mulianta Sembiring, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. /Humas DKPP

Kepada majelis, ia mengatakan bahwa namanya tidak masuk dalam tim kampanye atau tim sukses Edy Rahmayadi-Musa Rajeksah dalam Pilkada ataupun H. Dadang Darmawan Pasaribu dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Profil Terbaru Astrid Tiar, Disebut Host Julid Usai Parodikan Lagu Keisya Levronka di Rising Star Dangdut 2022

Ia berdalih bahwa postingan gambar poster Edy-Musa dan Dadang Dermawan yang ia lakukan hanyalah bentuk simpati terhadap program, bukan sebagai kampanye.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x