Diduga Jadi Tim Sukses Pilgub dan Pilpres, DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara

- 15 November 2022, 11:23 WIB
Sidang pemeriksaan DKPP terhadap Anggota KPU Labuhanbatu Utara, Sumut, yang dipimpin Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Sidang pemeriksaan DKPP terhadap Anggota KPU Labuhanbatu Utara, Sumut, yang dipimpin Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi /Humas DKPP

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin 14 November 2022 menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diduga jadi tim sukses di Pilgub dan Pileg di Labuhanbatu Utara, Sumut.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Ketua Majelis dengan perkara nomor 31-PKE-DKPP/X/2022 yang digelar secara hibrida.

Perkara ini diadukan oleh Iman Syahri Siagian yang mengadukan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, H. Syafru El Fauzi.

Baca Juga: Parpol Ngeluh Metode Sampling Krejcie-Morgan Saat Verfak, Begini Penjelasan KPU dan Bawaslu

Terdapat empat dalil aduan yang dialamatkan kepada Syafru. Pertama, ia diduga tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai penyelenggara pemilu.

Syafru dianggap tidak jujur karena membuat dokumen pernyataan yang tidak benar saat pendaftaran seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Periode 2018-2023.

Syafru juga diduga menjadi pendukung atau tim kampanye pasangan calon Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara tahun 2018.

"Teradu diduga ikut dan aktif dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 melalui Ijtima Ulama se-Provinsi Sumatera Utara," kata Imam Syahri Siagian selaku Pengadu.

Baca Juga: KPU RI Siapkan SDM Berpengalaman di Tiga DOB Papua, Tahapan Pemilu 2024 Langsung Jalan

Selain itu, Syahru juga aktif dan mendirikan lembaga pendidikan berbadan hukum yaitu Yayasan SD Islam Majdah Al Fayyadh Islamic School di Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Memperhatikan akun Facebook milik Teradu, bisa dilihat 80% lebih banyak mengisi waktu dan kegiatan untuk Yayasan SD Islam Majdah Al Fayyadh Islamic School," ujar Imam.

Dalam dalil aduan terakhir, Syahru diduga ikut menghadiri kegiatan internal partai politik Musyawarah Cabang Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dilaksanakan di Hotel Shangrila Ledong Barat, Kabupaten Asahan.

Bantahan Teradu

Dalam sidang ini, Syahru membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh Pengadu.

Baca Juga: 9 Cara Daftar Menjadi Badan Ad Hoc PPS dan PPK Via Platform SIAKBA, Tak Ada Lagi Penumpukan Dokumen di KPU

Menurutnya, tidak ada satu pun bukti otentik berupa surat mandat dan SK yang menunjukan dirinya sebagai tim kampanye paslon tertentu pada Pilkada 2018.

Syahru pun menuntut uji digital forensik terkait bukti Ijtima MUI Provinsi Sumatera Utara yang dihadirkan oleh Pengadu.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan adanya rekayasa atas bukti tersebut sehingga merugikan dirinya.

"Dokumen elektronik tangkap layar yang disampaikan Pengadu, sepanjang pengetahuan Teradu mengikuti kegiatan MUI Provinsi Sumatara Utara sama sekali tidak ada membicarakan tentang calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024," jelas Syahru.

Baca Juga: KPU Sulteng Bentuk Media Center Distribusi Informasi Pemilu, Tak Sekedar Mengetahui, Tapi Memahami

Ia juga membantah sebagai pemilik Yayasan Majdah al Fayyadh maupun pengelola SD Majdah al Fayyadh Islamic School.

Aktivitasnya dilakukan semata-mata karena Teradu memiliki anak bersekolah di sana.

"Benar saya telah menghadiri undangan DPC PAN Labuhanbatu Utara, di mana undangan tdisampaikan secara resmi ke KPU Labuhanbatu Utara. Saya hanya menghadiri pembukaan dan selanjutnya kembali ke kantor untuk melaksanakan aktivitas sebagaimana biasa," jelasnya.

Dalam sidang pemeriksaan ini, Pihak Terkait yaitu Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Heriamsyah Simanjutak membenarkan menugaskan Teradu untuk menghadiri undangan dari DPC PAN Labuhanbatu Utara dengan agenda pembukaan Rapat Koordinasi (rakor).

Baca Juga: Penjelasan Polda Sumut Soal Polisi Tembak Warga di Medan

"Sesuai dengan pembagian tugas, Teradu menghadiri undangan DPC PAN Kabuapten Labuhanbatu Utara," ungkapnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah