Anggota KPU Tapteng Dilaporkan Maruli Firman Lubis ke Bawaslu dan Polisi

- 23 Desember 2022, 19:03 WIB
Maruli Firman Lubis
Maruli Firman Lubis /Istimewa /Istimewa

Dalam laporannya, Firman Lubis meminta Bawaslu untuk memerintahkan KPU Tapteng agar mengumumkan nilai hasil ujian tertulis dengan CAT calon anggota PPK.

"Saya sebagai mantan Komisioner KPU, saya kecewa. Apa rupanya beratnya KPU Tapteng untuk mengumumkannya. Atau apakah memang mereka hanya basa basi saja membuat ujian tertulis CAT itu. Itukan online, mengapa daerah lain bisa. Padahal mereka kan sudah Bimtek," ujarnya.

Baca Juga: PSMS Medan Jadwal Ulang Laga Uji Coba, Sebagian Pemain Libur Natal, Latihan Rutin Tetap Berjalan

Selain itu, Firman juga meminta Bawaslu Tapteng untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan yang dilakukan anggota KPU Tapteng kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saya akan menindaklanjuti kasus ini sampai ke tingkat pusat, karena pelanggaran kode etik ini merupakan pelanggaran berat kalau di peraturan KPU. Karena, mereka sudah menyelewengkan arti demokrasi dan kejujuran yaitu keterbukaan. Sementara prinsip KPU itu adalah transparansi, akuntabel, jujur dan adil, apakah itu hanya sekadar slogan? Saya juga sudah berkoordinasi dengan DKPP, mereka mengatakan siap menindaklanjuti kasus ini. Karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat mengingat sudah viral di media sosial dan sudah diketahui oleh pihak provinsi dan pusat," terang Firman Lubis, Jumat.

Kemudian, lanjut Firman, untuk laporannya ke Polres Tapteng adalah terkait adanya unsur pidana yaitu dugaan penyuapan.

Baca Juga: Baca Manga Jujutsu Kaisen Chapter 208 bahasa Indonesia, Lengkap Spoiler dan Raw Scan Komik

"Demikian juga Polres Tapteng sudah menerima pengaduan saya dan juga sudah digelar pra-rekonstruksi. Soal berapa nilainya, biarlah pihak kepolisian yang akan mengusutnya," akunya.

Dalam laporannya, Firman meminta Polres Tapteng untuk mengusut dugaan transaksional dalam rekrutmen anggota PPK. Pasalnya, sambung Firman, kuat dugaan transaksional itu benar terjadi melihat tidak transparannya KPU Tapteng dalam mengumumkan hasil ujian tertulis peserta calon anggota PPK.

"Dari 100 orang yang lulus dalam pengumumnan KPU baru-baru ini, terdapat 50 nama yang tertera pada selebaran yang beredar terkait dugaan transaksional penerimaan PPK," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x