Polisi Gadungan tersebut mengaku Anggota Polsek Padang Bolak. Setiba di SPBU, Naan mengaku ke Pingky, jika ia adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Padang Bolak, yang sebelumnya tugas di Batalyon C Sat Brimob di Sipirok.
Oleh karena itu, Naan berdalih ke Pingky untuk pinjam pakai Truk guna keperluan mengangkat barang pindahan.
Baca Juga: Mariah Carey Cuan Rp40 Miliar Setiap Tahun Hanya Gara-gara Sebiji Lagu Natal, Ini Penjelasannya
Selanjutnya, Pingky menghubungi temannya atau pemilik asli Truk tersebut, yaitu Pahru Roji Harahap, 27 tahun, warga Desa Balakka Torop. Tak lama, Pahru juga datang ke SPBU guna memastikan hal tersebut.
Sesampainya di SPBU, baik Pingky dan Naan, ternyata sudah menunggu Pahru. Kemudian, Pingky dan Pahru bersama-sama menuju Mako Brimob di Sipirok.
Lalu, saat tiba di depan Mako Brimob, Naan berdalih ke Pingky, bahwa di Mako Brimob sedang ada kegiatan sehingga Truk tidak bisa langsung masuk.
Alhasil, Truk memutar ke arah Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Selanjutnya, Truk berhenti di sebuah warung di depan Mako Brimob tersebut dan mereka memesan minuman.
Rupanya, Naan sudah berkomplot dengan salah seorang pelaku lain (buron).
Pelaku lain yang masih buron tersebut, mengkode Naan untuk mengelabui Pingky dengan modus bahwa orang sipil tidak boleh masuk ke Mako Brimob.