Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil, Ini Kronologi Lengkap Kejadiannya

- 25 Desember 2022, 20:11 WIB
Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil
Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Polisi Gadungan Pencuri Mobil /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap polisi gadungan berinisial MS alias Naan dengan dugaan tindak pidana pencurian mobil truk.

Peristiwa pencurian berawal saat Naan tengah duduk di atas sepeda motornya di depan Polsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kebetulan, saat itu melintas Pingky Hasayangan Harahap, dengan mengenderai Truk.

Pingky, baru pulang dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit menuju kediamannya di Desa Balakka Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.

Baca Juga: Kapolres Tinjau Pos PAM Nataru dan Percepatan Pembangunan Jalan Batu Jomba

Selanjutnya, Naan menghentikan laju Truk Pingky. Naan, menceritakan kepada Pingky bahwa, ia hendak meminjam pakai Truk tersebut untuk keperluan mengangkat barang-barang pindahan.

Namun, Pingky menghiraukan Naan dan melanjutkan perjalanan.

Rupanya, Naan tak putus asa. Ia kembali menghiba kepada Pingky untuk meminjam Truk tersebut, persis di Pasar Gunungtua, Kabupaten Paluta.

Saat itu, Pingky agak sedikit luluh. Ia mengajak Naan, untuk membicarakan hal tersebut di SPBU Gunungtua.

Polisi Gadungan tersebut mengaku Anggota Polsek Padang Bolak. Setiba di SPBU, Naan mengaku ke Pingky, jika ia adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Padang Bolak, yang sebelumnya tugas di Batalyon C Sat Brimob di Sipirok.

Oleh karena itu, Naan berdalih ke Pingky untuk pinjam pakai Truk guna keperluan mengangkat barang pindahan.

Baca Juga: Mariah Carey Cuan Rp40 Miliar Setiap Tahun Hanya Gara-gara Sebiji Lagu Natal, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, Pingky menghubungi temannya atau pemilik asli Truk tersebut, yaitu Pahru Roji Harahap, 27 tahun, warga Desa Balakka Torop. Tak lama, Pahru juga datang ke SPBU guna memastikan hal tersebut.

Sesampainya di SPBU, baik Pingky dan Naan, ternyata sudah menunggu Pahru. Kemudian, Pingky dan Pahru bersama-sama menuju Mako Brimob di Sipirok.

Lalu, saat tiba di depan Mako Brimob, Naan berdalih ke Pingky, bahwa di Mako Brimob sedang ada kegiatan sehingga Truk tidak bisa langsung masuk.

Alhasil, Truk memutar ke arah Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Selanjutnya, Truk berhenti di sebuah warung di depan Mako Brimob tersebut dan mereka memesan minuman.

Rupanya, Naan sudah berkomplot dengan salah seorang pelaku lain (buron).

Baca Juga: 80 Link Twibbon Ucapan Natal 2022 Terbaru dan Selamat Tahun Baru 2023. Pilihan Terbaik Untuk Dibagikan

Pelaku lain yang masih buron tersebut, mengkode Naan untuk mengelabui Pingky dengan modus bahwa orang sipil tidak boleh masuk ke Mako Brimob.

Maka dari itu, Naan langsung mengambil alih kemudi Truk dari Pingky.

Naan, akhirnya berhasil membawa kabur Truk tersebut. Persis di Simpang Pal XI, Naan menyerahkan Truk tersebut ke pelaku lain yang masih buron itu.

Selanjutnya, Naan bersama seorang rekannya, mengawal Truk dengan gunakan dua unit sepeda motor ke arah Gua Asom, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga: Bawaslu Dapat Hak Akses Data Dukcapil, Pergerakan Pemilih Kini Bisa Dilacak, Pemilu Lebih Berkualitas

Sadar tertipu, Pingky menghubungi Pahru. Pingky menceritakan apa yang ia alami ke Pahru. Lantas, Pahru melaporkan hal itu ke Polres Tapsel, agar segera menangkap pelaku penggondol Truk miliknya.

Dan, tak butuh waktu lama, masih di hari yang sama sekira pukul 23.30 WIB, Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil meringkus Naan.

Tidak hanya Naan, petugas juga berhasil mengamankan Truk milik Pahru dengan nomor polisi BK 8147 SB itu.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor. Kuat dugaan, sepeda motor itu, jadi kenderaan untuk melakukan aksi pencurian Truk tersebut," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, Sabtu 24 Desember 2022 malam.

Baca Juga: Download Anime Boruto Episode 281 dengan Sub Indo. Nonton Streaming Legal Tidak Anoboy Otakudesu

Lebih lanjut, Kasat menerangkan, bahwa saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura jadi anggota Polri guna meyakinkan korbannya.

Selain itu, saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain yang berkomplot dalam aksi pencurian Truk tersebut.

"Dan saat ini, barang bukti Truk, kami titip rawatkan kepada pemiliknya, Bapak Pahru Roji Harahap. Sebab, Truk tersebut adalah saran mencari nafkah korban sehari-hari guna mencukupi kebutuhan keluarga," pungkas Kasat.

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah