JURNAL MEDAN - Beredar pesan di WhatsApp yang menyebut Presiden Jokowi akan menerapkan Lockdown akhir pekan ini terhitung 12-15 Februari 2021. Lockdown dilaksanakan di Jakarta dan sekitarnya.
Hoaks itu mengatakan, jika masyarakat keluar rumah dan ketika dirazia menjalani Swap positif, bakal mendapatkan sanksi denda amat besar namun tidak disebutkan nominal sanksinya.
Selain itu, masyarakat juga diminta menyiapkan makanan selama tiga hari Lockdown bergulir hingga Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Akhyar Nasution Akhirnya Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif, Tapi Hanya Menjabat Selama 6 Hari
Akun Twitter Kementerian Kominfo langsung membantah kabar tersebut. Menurut akun @kemkominfo, pesan tak jelas itu bertujuan menghasut dan menyesatkan.
"Haaaaa? Lockdown? Tenang-tenang, jangan mudah terhasut hoaks ya SobatKom," demikian cuitan akun resmi tersebut, Kamis, 11 Februari 2021.
Pekan lalu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan telah mendeteksi penyebaran hoaks ini.
"Dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.