Maaf! BSU Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 JutaTidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini

- 14 Agustus 2021, 14:26 WIB
Mohon Maaf! BSU Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair untuk 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini
Mohon Maaf! BSU Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair untuk 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini /bi.go.id

JURNAL MEDAN - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja dan buruh tahun 2021. Pencairan dilakukan mulai Kamis 12 Agustus 2021 lalu. Namun, bagi penerima dengan nomor rekening bank swasta, harus segera merubah rekening ke bank milik negara (Himbara).

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan, tahun ini pemerintah hanya bekerjasama dengan lima plat merah untuk menyalurkan BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun syarat penerima BSU Gaji dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, adalah pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, Kemnaker membuat syarat khusus.

Baca Juga: Jadwal dan Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud Ristek 2021, Lengkap dengan Syarat Penerima

Selain itu, penerima BSU Gaji gaji juga harus merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dan sudah melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021.

Syarat lainnya adalah penerima adalah pekerja di sektor esensial seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Pekerja di sektor ini bisa mengklaim BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, pencairan BSU Gaji 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Mudah Cairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 dari Kemendikbud Ristek, Segera Cek Online!

Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih melibatkan bank swasta dalam penyaluran BSU Gaji ke pekerja dan buruh, tahun ini Kemnaker hanya menunjuk lima bank milik negara (Himbara) untuk menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kelima bank tersebut adalah Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN dan Bank BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Sementara itu, bank-bank swasta yang tahun lalu dilibatkan, kini tidak lagi bisa menyalurkan BSU Gaji ke pekerja. Terdapat lima bank yang tahun bekerjasama dengan Kemnaker, yakni Bank BCA, Bank Bukopin dan bank swasta lain.

Penerima BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk segera membuat rekening di lima bank milik negara (Himbara) baik itu Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI atau BSI.

Baca Juga: Pekerja Harus Simak! Ini Mekanisme Tahapan Penyaluran BLT Rp1 Juta dari BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

Namun, jika penerima sudah memiliki rekening bank Himbara, tapi BSU Gaji belum cair, terdapat lima kemungkinan yang menjadi penyebabnya. Antara lain:

1. Rekening tidak sesuai Nama dan NIK KTP

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika mendapati rekening Bank di atas menjadi data di sistem BPJS Ketenagakerjaan dan ingin menggantinya dengan rekening baru, silahkan menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 bebas pulsa.

Atau ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di domisili Anda. Dan tetap pantau website dan media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui update informasi tentang BSU subsidi gaji.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x