Ingatkan KPK, Mahfud MD: KPK Jangan Mau Diombangambing Opini, Mau Dinilai Baik atau Jelek Tak Perlu Dijawab

28 Februari 2021, 11:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /(ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)/

JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar selalu memegang teguh pernyataan yang dikeluarkan oleh pimpinannya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, pada Sabtu 28 Februari 2021.

"KPK hrs tetap berpijak pd statement Pimpinan KPK sendiri, 'Biar kami dituding lemah atau tdk baik, tp kami akan berusaha berbuat baik'," kata Mahfud MD.

Baca Juga: 7 Tahun Tanpa Makan Nasi dan Rajin Olahraga, Begini Potret Seksi Maria Vania. Bikin Netizen Auto-Zoom

Baca Juga: 5 Fakta Millen Cyrus Ditangkap Lagi Gara-gara Narkoba, Enggak Pernah Kapok Hingga Penyegelan Kafe

Dalam cuitannya itu, Mahfud meminta KPK agar tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang.

KPK lanjut Mahfud MD tidak perlu menanggapi opini publik baik itu penilaian baik atau buruk.

"KPK jangan diombangambingkan oleh opini. Mau dinilai lbh baik atau lbh jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dgn fakta dan data," katanya.

Baca Juga: Soal Perpres Investasi Miras, Natalius Pigai: Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali

Baca Juga: Ini 4 Minuman Keras Asli NTT, Sulut, Bali dan Papua, Ada yang Terkenal Hingga Mancanegara

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan upaya pelemanahan KPK selalu terjadi tiap periode kepemimpinan berganti.

Namun upaya untuk melemahkan KPK itu kata Mahfud MD selalu gagal karena lembaga anti rasuah itu memiliki sistem dan mekanisme yang kuat.

"Upaya utk lemahkan KPK selalu terjadi tiap periode tp KPK tetap tegar. Krn sistem dan mekanisme KPK kuat. Saat ini, selain ada Dewas KPK yg kredibel Pemerintah jg sdh membekali KPK dgn Perpres utk melakukan supervisi (trmsk ambil alih) kasus dari kejagung dan POLRI jika perlu," katanya.***

Baca Juga: Tanggapi Hidayat Nur Wahid Soal Investasi Miras, Cholil Nafis: MUI Akan Bersikap Tertulis, Tapi Bukan Fatwa

Baca Juga: Soal Fatwa Investasi Miras, Cholil Nafis: Sudah Jelas Haram Ngapain Nunggu Fatwa

 

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler