Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Terimakasih Pak Jokowi Telah Peka Terima Aspirasi Ummat

- 2 Maret 2021, 14:14 WIB
Ketua MUI K.H. Muhammad Cholil Nafis.
Ketua MUI K.H. Muhammad Cholil Nafis. /Antara/

JURNAL MEDAN - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang penanaman modal untuk minuman keras (Miras) beralkohol.

Hal tersebut disampaikan Cholil Nafis melalui akun Twitter @cholilnafis, Selasa 2 Maret 2021.

"Saya ucapkan terima kasih kpd Pak Presiden @jokowi atas kepekaan menerima aspirasi umat. Bahwa legalisasi investasi miras, dalam lampiran no. 31-32 Perpres Nomor 10 tahun 2021 dicabut," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Baca Juga: Komentari Isu Miras, Ferdinand Hutahaean: Saya Suka Wine, Tapi Tak Pernah Mabok

Dalam cuitannya itu, Cholil Nafis mendoakan agar Indononesia dilimpahkan keberkahan dan masyarakatnya hidup sejahtera.

"Mudah-mudahan negeri ini berkah n sejahtera," kata Cholil Nafis.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang penanaman modal untuk minuman keras (Miras) beralkohol.

Baca Juga: MUI Minta Cabut Perpres No. 10 tahun 2021, Sudah Ada Rekomendasi Fatwa Sejak 12 Tahun Lalu

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x