Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda, Anggota DPR Minta Kuota Ditambah dan Antisipasi Mafia CPNS

- 30 Mei 2021, 19:36 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 /Humas Pemkot Surabaya
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 /Humas Pemkot Surabaya /

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengapresiasi penundaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan dimulai pada Senin 31 Mei 2021. Menurut Junimart, quota untuk kebutuhan tenaga CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 di daerah masih sangat minim dari jumlah kebutuhan masing-masing daerah.

"Kita apresiasi penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenpan-RB dan BKN, berdasar kepada regulasi-regulasi menyangkut beberapa pengaturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru dan Guru tahun 2021 ini," ujar Junimart dalam keterangannya, Minggu 30 Mei 2021.

Baca Juga: Panas Elite PDIP Vs Demokrat Soal Harun Masiku, Pakar Komunikasi Sebut Koalisi Nasdem, Demokrat, dan PKS

Melalui penundaan ini BKN memiliki kesempatan untuk melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, sehingga nantinya quota formasi kebutuhan di daerah  dapat bertambah. Misalkan dari yang sebelumnya hanya 1.500 orang meningkat menjadi 2.500 orang.

"Ini berkaitan erat dengan quota kebutuhan formasi di daerah yang jauh dari kebutuhan. Sebagai contoh ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, secara langsung Gubernurnya menitip pesan kepada saya, bermohon untuk penambahan quota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 orang. Karena quota dari Pusat hanya 1.500 orang yang sudah pasti kurang mendukung kelancaran pelayanan publik untuk Provinsi Riau. Demikian juga untuk beberapa daerah dan Kabupaten/ Kota juga banyak yang memohon penambahan quota," jelasnya.

Junimart mendesak KemenpanRB dan BKN dalam tenggang waktu penundaan ini, segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintahan Provinsi, Kab/Kota untuk penambahan quota formasi CPNS dengan memperhatikan anggaran yang tersedia dari APBN.

Sementara khusus untuk PPPK, Junimart menekankan Pemerintah Pusat wajib untuk memperhatikan penerimaannya. Karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama.

Baca Juga: Besok, Menhan Prabowo Subianto Paparkan Anggaran Pertahanan US$125 Miliar (dari Pinjaman)

Sama halnya untuk Honorer K2, Pemerintah Pusat diharapkannya bersikap cerdas menyikapi dan mengakomodir para tenaga honorer kategori dua (THK2) itu.

"Jadi desakannya, dalam tenggang waktu penundaan pendaftaran ini. KemenpanRB dan BKN harus segera melakukan koordinasi kepada seluruh Pemerintah Daerah, untuk penambahan quota formasi CPNS. Lalu khusus untuk PPPK, Komisi II DPR meminta memberikan perhatian khusus karena begitu banyaknya calon PPPK Non Guru dan Guru yang sudah mengantri cukup lama. Sementara untuk K2, kami juga mengharapakan agar Pemerintah Pusat memberikan kebijakan yang win-win solution untuk mengakomodir mereka," ujarnya.

Mafia CPNS

Junimart juga meminta Kemenpan-RB dan BKN, KASN agar selalu waspada dan mengantisipasi aksi “mafia” penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2 dengan cara membentuk panitia yang siap secara sumberdaya manusia dan sistem penerimaan yang transparan, dengan melibatkan instansi lain dan memanfaatkan tekhnologi IT yang online.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai Senin 31 Mei 2021 ditunda. Alasannya karena terkendala tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi yang hingga hari ini masih belum selesai dilakukan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair: Segera Cek di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Selain itu, hingga saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah sehingga pendaftarannya, dipastikan belum dibuka pada bulan ini.

"Untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai pada Senin esok, terpaksa ditunda. Dan belum dapat dipastikan kapan pendaftaran akan dimulai. Karena sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah