UPDATE, Partai Masyumi Akses Sipol KPU, Total 41 Parpol Nasional dan 8 Parpol Lokal Aceh Sudah Punya Akun

- 5 Agustus 2022, 09:18 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Update terbaru dari KPU RI mengabarkan Partai Masyumi menjadi parpol yang ke-41 yang mendapatkan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan hingga Kamis malam 4 Agustus 2022, setidaknya 41 parpol nasional dan 8 parpol lokal Aceh telah mendapatkan akses Sipol.

Sipol merupakan alat bantu bagi parpol untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: UPDATE, 98 Nama dan NIK Penyelenggara Pemilu Daerah Dicatut Sebagai Anggota Parpol di Sipol KPU

"Rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 4 Agustus 2022 pukul 19.43 WIB," demikian keterangan Idham Holik yang diterima Jurnal Medan, Jumat pagi 4 Agustus 2022.

Berikut daftar parpol yang sudah bisa mengakses Sipol KPU:

Parpol Nasional

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36.   Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
41. Partai Masyumi

Baca Juga: Persoalan Sipol Partai Buruh vs KPU Tuntas di Help Desk, Dua Pihak Senyum Sambil Tunggu Tahapan Selanjutnya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x