Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Siapkan Dokumen Ini Segera Sebelum 30 September 2022

- 6 September 2022, 08:16 WIB
Pegawai Non PNS Diminta Siapkan Berkas Ini Sebelum 30 September 2022, sebelum Daftar PPPK 2022
Pegawai Non PNS Diminta Siapkan Berkas Ini Sebelum 30 September 2022, sebelum Daftar PPPK 2022 /istimewa

Kemudian, jika Non ASN tidak membuat akun, maka data tenaga honorer tersebut akan sesuai dengan data yang diinput oleh Admin Instansi.

Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Tahapan Pendaftaran PPPK 2022 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Namun, perlu diketahui pula beberapa kemungkinan, yaitu:

1. Data belum didaftarkan oleh Admin

2. Jika pernah pindah instansi, data Anda belum dipindahkan oleh Admin Instansi Lama

3. Jika pernah pindah instansi dan data sudah dipindahkan oleh Admin Instansi Lama, data belum didaftarkan oleh Admin Instansi Baru

4. Silahkan lapor ke Admin Instansi jika belum dapat membuat Akun

Cara untuk membuat Akun aplikasi pendataan Tenaga non ASN dengan membuat akun pada portal di portal resmi sampai mendapatkan Kartu Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022.

Baca Juga: MOHON MAAF! Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Gigit Jari Gagal Seleksi Ikut PPPK 2022

Jika ada kendala, dihimbau memperhatikan kembali data seperti NIK,No.KK tanggal lahir dan nama. Akan tetapi, non ASN juga harus memastikan telah didata oleh Admin Instansi.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah