Lagi Enak-enak G20 di Bali, Indonesia Ditampol Dengan Milyaran Kebocoran Data PeduliLindungi

- 15 November 2022, 22:01 WIB
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Pratama juga menekankan perlunya mengecek sistem informasi dari aplikasi PeduliLindungi yang datanya dibocorkan oleh Bjorka.

Apabila ditemukan lubang/celah keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.

Namun dengan pengecekan yang menyeluruh dan digital forensik, jika benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, maka ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah