Lagi Enak-enak G20 di Bali, Indonesia Ditampol Dengan Milyaran Kebocoran Data PeduliLindungi

- 15 November 2022, 22:01 WIB
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Warga menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Secara rinci data PeduliLindungi yang diklaim oleh Bjorka berjumlah 3,250,144,777 data dengan total ukuran mencapai 157 GB bila dalam keadaan tidak dikompres.

Data sampelnya dibagi menjadi 5 file yaitu Data Pengguna sebanyak 94 Juta, Akun yang sudah disortir sebanyak 94 Juta, Data Vaksinasi 209 Juta, Data Riwayat Check-In 1,3 Milyar, dan Riwayat Pelacakan Kontak sebanyak 1,5 Milyar.

Saat dicek apakah data ini valid menggunakan aplikasi pengecek nomor KTP, maka data ini benar valid terdata di data kependudukan.

Dan jika diperiksa lebih lanjut pada sample datanya, ada banyak kordinat lokasi yang bertepatan dengan fitur Check-in PeduliLindungi di tempat-tempat publik.

Baca Juga: Setelah 1,3 Milyar Data Registrasi SIM Card, Hacker Kini Tawarkan 105 Juta Data Warga Indonesia dari KPU

Menurut Pratama, hingga saat ini sumber datanya masih belum jelas atau tidak diketahui.

"Namun soal asli atau tidaknya data ini hanya instansi yang terlibat dalam pembuatan aplikasi pedulilindungi yaitu Kominfo, Kementrian BUMN, Kemenkes dan Telkom," ujarnya.

Pratama juga menyayangkan data yang sangat sensitif milik rakyat Indonesia tidak maksimal pengamanannya, misalnya, terkait dengan melakukan enkripsi datanya.

"Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensic untuk memastikan kebocoran data ini dari mana," ujar pria yang juga Chairman CISSReC.

Baca Juga: Hasil Pengecekan: 1,3 Milyar Data SIM Card Indonesia Bocor, Ternyata 1 NIK Bisa Digunakan Registrasi 91 Kali

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah