DP4 yang Diserahkan ke KPU telah Dienkripsi dan Diverifikasi, Wamendagri Pastikan Tak Ada Data Ganda

- 14 Desember 2022, 15:47 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI /Humas Kemendagri

JURNAL MEDAN - Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU RI telah dienkripsi dan diverifikasi.

Dengan adanya enkripsi dan verifikasi tersebut, Wamendagri menjamin DP4 tidak memiliki data ganda. DP4 digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024

"Itu data yang sudah diverifikasi, jadi tidak (ada) data ganda," kata John Wempi Wetipo kepada awak media usai penyerahan DP4 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: 204 Juta Pemilih Potensial Pemilu 2024, KPU RI Sediakan Portal Cek DPT Online, Nama Anda Terdaftar?

DP4 Pemilu tahun 2024 berasal dari data kependudukan semester I tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Verifikasi dan validasi dilakukan secara terpusat dan diperkuat ketunggalan datanya melalui proses perekaman KTP-el.

Data tersebut juga telah di-update dan disesuaikan dengan peristiwa kependudukan berupa kematian, pindah datang, dan perekaman KTP-el hingga Desember ini.

"Sudah kami jamin, sudah diantisipasi, itu tidak ada (data ganda)," ujarnya.

Dinamika data kependudukan yang sangat tinggi perlu dilakukan pemutakhiran data ke lapangan dan updating data yang berubah akibat terjadinya peristiwa kependudukan seperti kematian dan pindah datang.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x