DP4 yang Diserahkan ke KPU telah Dienkripsi dan Diverifikasi, Wamendagri Pastikan Tak Ada Data Ganda

- 14 Desember 2022, 15:47 WIB
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI
Wamendagri John Wempi Wetipo saat konpers di KPU RI /Humas Kemendagri

Baca Juga: KPU RI Dituding Curang, Intimidasi, Hingga Manipulasi Data di Tengah Kompetisi Sengit Parpol

Hal itu dapat dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Tujuannya, agar data pemilih selalu up to date sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

"Kita update terus, nanti kita kerja sama antara Kemendagri dengan KPU RI untuk proses ini sampai dengan proses penyelenggaraan Pemilu Serentak di 14 Februari 2024," ujar Wempi.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan DP4 yang telah diserahkan oleh Pemerintah melalui Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian atau yang dikenal dengan "coklit".

Baca Juga: Ini Tiga Agenda Utama KPU RI Saat Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tanggal 14 Desember 2022

Proses ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu.

"Data pemilih yang diperoleh dari hasil sinkronisasi, kemudian katakanlah fix, setelah koordinasi dengan Kemendagri nanti kita turunkan kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing, dijadikan bahan untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit door to door," jelas Hasyim.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu Tahun 2024 kepada KPU.

Adapun data itu memuat para pemilih potensial pada Pemilu 2024 sebanyak  204.656.053 jiwa. Jumlah itu terdiri terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x