JURNAL MEDAN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan tidak akan mengubah nomor urut PKB sebagai peserta Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019 lalu PKB mendapatkan nomor urut satu dan nomor urut yang sama kembali akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Cak Imin, tidak adanya perubahan nomor urut dinilai lebih efisien dan lebih efektif bagi PKB.
"Kita tidak membuat ulang atribut kampanye pada pemilu lalu, bisa kita gunakan lagi," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Ketentuan terkait nomor urut parpol peserta Pemilu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) disebut Cak Imin sudah adil.
Ketetapan itu juga mengakomodir sejumlah usulan agar nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2024 mendatang.
Termasuk mengakomodasi penetapan nomor urut parpol peserta pemilu lainnya yang bisa dilakukan secara diundi KPU.
Baca Juga: 204 Juta Pemilih Potensial Pemilu 2024, KPU RI Sediakan Portal Cek DPT Online, Nama Anda Terdaftar?