Seperti diketahui Partai Pandai dan Partai Republik Satu dinyatakan KPU RI tidak lolos tahapan pendaftaran sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
"Kami menduga tindakan Farhat Abbas dan Hasnaeni adalah bentuk ekspresi kekecewaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu karena partainya tidak lolos pemilu," ujarnya.***