"Benar-benar mengawal jalannya Pemilu 2024 agar terselenggara secara demokratis," ujarnya.
Fahmi menilai tahun 2023 sebagai konsolidasi demokrasi. Adalah suatu upaya menyamakan cara pandang seluruh elemen bangsa untuk menjalankan agenda demokrasi.
Semua itu harus dilakukan bersama-sama dan dianggap mendesak untuk dilakukan guna mencegah terjadinya kemunduran demokrasi lebih lanjut.
Baca Juga: Potensi Konflik Saat Rekrutmen Timsel dan Calon Anggota KPUD Tinggi, JPPR Minta KPU Carikan Jalan Keluar
"Apa yang disebut dengan konsolidasi demokrasi menjadi sangat urgent untuk (dilakukan) pada tahun 2023, untuk mengerem kemunduran demokrasi yang berlangsung terus menerus selama tiga tahun terakhir," kata Fahmi.
Catatan LP3ES sejak tahun 2021 memang terjadi fenomena kemunduran demokrasi di Tanah Air yang berdampak dari tingkat pusat hingga daerah.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan peneliti LP3ES ditemukan kemunduran demokrasi berupa pengumpulan kekuasaan di daerah dalam bentuk dinasti politik.
Dinasti politik ini memperlambat pembangunan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah.
Keberadaan oligarki di daerah sebenarnya telah berlangsung lama yang berdampak pada peningkatan perilaku koruptif dan distorsi pelayanan publik.
"Bahkan menurunnya kesejahteraan masyarakat setempat," pungkas Fahmi.***