"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," ujarnya.
Pelaporan terhadap Ketua KPU RI ini bermula dari pernyataannya di bulan Desember 2022 yang mengatakan ada kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke sistem tertutup.
Salah satu dampak sistem pemilu tertutup adalah pencoblosan yang dilakukan hanya mencoblos gambar partai sementara gambar caleg hilang.
Dengan begitu partai politik yang berhak menentukan para caleg yang akan duduk di parlemen, jika sudah mendapat jatah kursi.
Buntut dari pernyataan itu Hasyim sempat meminta maaf di Komisi II DPR RI karena telah membikin gaduh sekaligus menjadi pelajaran pihaknya.
"Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya itu kemudian menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu," kata Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu, 11 Januari 2022.
"Yang kedua, sekali lagi saya tidak dalam posisi atau bermaksud, untuk apa namanya, sebagaimana menimbulkan problematika tadi itu," ucapnya.
"Kemudian yang ketiga, tentu kami di KPU, terutama saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi terima kasih," ujar Hasyim Asy'ari menambahkan.***