Selain itu, Kasie Penanganan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Simalungun, Hamonangan Nahampun mengatakan pihaknya belum ada menerima keluhan efek samping vaksin Sinovac.
Usai vaksinasi tahap pertama dengan sasaran Kepala Daerah, unsur Forkopimda dan tenaga kesehatan, Pemkab Simalungun merencanakan vaksinasi tahap kedua kepada para pelayan publik. Terakhir adalah masyarakat.
Pemkab Simalungun juga mengingatkan bahwa Vaksinasi tidak membuat penerima boleh melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Setiap orang yang telah divaksin tetap diimbau untuk mematuhi dan menerapkan Prokes saat beraktivitas, khususnya di luar rumah. ***