JURNAL MEDAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumatera Utara (Sumut), yaitu Kota Tanjung Balai dan Kota Medan pada, Jumat 19 Maret 2021.
"Dua orang di Tanjung Balai dan enam orang di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dilansir Antara, Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Pendiri Demokrat di Sulsel: Jhoni Allen Marbun Lebih Ganas Dari Virus Corona
Baca Juga: Sidang Rizieq Shihab, Akses ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ditutup Sementara
Ditanya mengenai identitas delapan terduga teroris tersebut, Hadi belum bisa mengungkapkannya.
Ia hanya menyebut informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut akan disampaikan langsung oleh Densus 88.
"Nanti akan disampaikan tim Densus. Ini masih dilakukan pengembangan," ujarnya.***
Baca Juga: Publik Italia Layak Ucapkan Terima Kasih ke AS Roma