JURNAL MEDAN - Kejaksaan Negeri Sibolga sepakat melakukan penandatanganan fakta integritas sebagai langkah bahwa Kejaksaan Negeri Sibolga siap berperan serta mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam memberikan pelayanan sesuai standar kepada masyarakat.
"Kita siap mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penanganan hukum diwilayah Kejaksaan Sibolga," ucap Kajari Sibolga, Henri Nainggolan usai mengikuti apel pencanangan zona integritas di Wilayah Sumatera Utara, Senin 5 April 2021.
Henri menjelaskan, penandatangan fakta integritas ini turut serta diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sibolga.
Baca Juga: Bikin Pusing KPK, Lima Kasus Mangkrak ini Bakal Digugat ke Pengadilan
Baca Juga: Sambut Kedatangan Mendagri Tito, Lukas Enembe: Cuma Bahas PON XX
"Seluruh pegawai ikut menandatangani, artinya kita sangat siap memberikan pelayanan sesuai dengan standart," bebernya.
Selain Kejaksaan Negeri Sibolga, Henri juga mengaku, bahwa apel dan penandatanganan ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri lainnya yang ada diwilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dikatan Henri, Kejaksaan Negeri sibolga siap menjalankan amanah dari Kejatisu untuk mewujudkan Kejaksaan dengan Motto "BISA" (Bijaksana, inovatif, sigap, dan amanah) dengan prinsip "KERJA" (Kreatif, Energik, Ramah, Yuridis dan Amanah Bekerja dengan hati).
Baca Juga: Jokowi Perintahkan BNPB, BASARNAS, Mensos, Menkes Hingga Kapolri Segera Tangani Bencana NTT dan NTB