10 Fakta Tentang Barus, Titik Nol Peradaban Islam di Indonesia yang Terletak di Sumatera Utara

- 16 April 2021, 10:48 WIB
Makam Syekh Mahmud di Makam Papan Tinggi Barus
Makam Syekh Mahmud di Makam Papan Tinggi Barus /Jurnal Medan/Sunardi Panjaitan/

3. Barus kini jadi nama Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah

Barus kini menjadi salah satu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Luas wilayah Kecamatan Barus saat ini adalah 21,81 km², dan memiliki penduduk pada tahun 2020 berjumlah 18.919 jiwa.

Sebelumnya, Barus merupakan salah satu Kecamatan terluas di Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun terjadi pemekaran di Kecamatan Barus sehingga terbagi menjadi 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Barus Utara, Kecamatan Sosorgadong, Kecamatan Andam Dewi dan Kecamatan Manduamas.

Baca Juga: Jeff Smith, Cowok Baik-baik di Sinetron dan FTV Ditangkap Kasus Narkoba

Baca Juga: Isu di Myanmar Bisa Berubah dari Kudeta ke Konflik Etnis, PKS: KTT ASEAN Mendesak

4. Terletak di Pantai Barat Sumatera
Kecamatan Barus berada di Pantai Barat Sumatra dengan ketinggian antara 0 – 3 meter di atas permukaan laut. Kecamatan Barus terletak pada Koordinat 02° 02’05” - 02° 09’29” Lintang Utara, 98° 17’18” - 98° 23’28” Bujur Timur

5. Memiliki Makam Ulama dengan Panjang 8 Meter
Salah satu tempat yang paling banyak didatangi oleh para peziarah adalah Makam Papan Tinggi di Desa Pananggahan, Kecamatan Barus. Makam yang terletak diketinggian kurang lebih 200 meter dari permukaan laut, harus  ditempuh dengan menaiki sekitar 800 anak tangga.

Di Komplek Pemakanan ini terdapat Makam Syekh Mahmud yang panjang makamnya sekitar 8 meter.

6. Memiliki Komplek Pemakaman Tua Bernama Makam Mahligai

Selain situs Papan Tinggi, terdapat situs Makam Mahligai, yang kerap didatangi para peziarah. Jaraknya sekitar 3 kilometer dari kompleks Papan Tinggi. Luasnya sekitar 3 hektare dan di sekitarnya terdapat perkebunan karet. Kompleks makam ini terletak di perbukitan.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x