CATAT! Ini 15 Titik Penyekatan di Kota Medan Selama PPKM Darurat 12-20 Juli 2021, Mulai Berlaku 12 Juli 2021

- 12 Juli 2021, 14:26 WIB
CATAT! Ini 15 Titik Penyekatan di Kota Medan Selama PPKM Darurat 12-20 Juli 2021.  Mulai berlaku Senin 12 Juli 2021
CATAT! Ini 15 Titik Penyekatan di Kota Medan Selama PPKM Darurat 12-20 Juli 2021. Mulai berlaku Senin 12 Juli 2021 /Instagram.com/@infodenpasar/

Baca Juga: Pemprov Sumut Batalkan Penerimaan 10.991 Formasi PPPK 2021 Guru Honorer, Begini Alasannya

11. Jl yos sudarso pintu tol Helvetia

12. Jl Gatot Subroto Simp me7 pintu tol Helvetia

13. Jl Pancing Pintu Tol H Hanif

14. Jl Willem Iskandar Depan Unimed

15. Jl Flamboyan Pajak melati.

Pada setiap titik yang sudah ditetapkan akan didirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur TNI - Polri, POM, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan dari Muspika Kecamatan.

Namun untuk waktu operasional tim gabungan akan bertugas mulai pukul 08.00 - 22.00 WIB dan dibagi menjadi 2 shift.

Sementara jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota ini mulai pukul 19.00 - 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur TNI - Polri, Dishub, Satpol PP dan POM.

Baca Juga: Daftar 43 Kota di Luar Jawa-Bali yang Kena PPKM Mikro, di Sumut Ada Kota Medan dan Sibolga

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah